NAPZA (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya)

Kali ini saya mau share beberapa informasi tentang NAPZA (NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA). Materi ini saya dapatkan ketika saya mengikuti PELATIHAN KADER  KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA TAHUN 2013 DI PUSKEMAS BONTANG UTARA I. Silakan dibaca :)

        I.            NARKOBA / NAPZA

Bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana di salah gunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Akibat :
*     Penurunan Kesadaran
*      Hilangnya Rasa Nyeri
*      Ketergantungan
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu:
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

      II.            PSIKOTROPIKA

Zat atau Obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkoba.
Jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom
Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok yaitu :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
    III.            ZAT ADIKTIF

Bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika.
Menimbulkan ketergantungan (adiksi) yaitu keinginan untuk kembali menggunakan secara terus menerus.
   Jenis adiktif yang sering digunakan alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

    IV.            GOLONGAN NARKOTIKA

Ø  KOKAIN
Ø  GANJA
Ø  MORFIN
Ø  KODEIN
Ø  HEROIN
      V.            GOLONGAN PSIKOTROPIKA

Ø  SHABU
Ø  OBAT TIDUR
Ø  EKSTASI
    VI.            ZAT ADIKTIF
Ø  ALKOHOL
Ø  ROKOK
Ø  INHALAN
Ø  KAFEIN
Ø  NIKOTIN

  VII.            EFEK PENYALAHGUNAAN NARKOBA :

ü  Depresan, yaitu menekan sistem sistem  syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw, morphin dan heroin.
ü  Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
ü  Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
NARKOBA JENIS BARU

A.           Crocodile Drugs/Desomorphine
Salah satu zat aktif dalam obat ini yaitu desomorphine, yang mana efeknya 8 sampai 10 kali lebih kuat daripada morfin (zat sama yang digunakan dalam heroin) dan bertahan selama 1-2 jam saja.
 Penyalahgunaan desomorphine buatan pertama kali dilaporkan di Siberia Tengah dan Timur pada tahun 2002, namun kini telah menyebar ke seluruh Rusia dan republik-republik tetangga Soviet. Pada Oktober 2011, indikasi penggunaan "Krokodil"  ditemukan di Jerman. Bahan dasar dari krokodil drug ini sangat sederhana sekali yaitu Iodine, Codein, Asam Klorida, Fosfor Merah dan Bensin. Dinamakan krokodil karena memang efek dari narkoba jenis ini memang sama dengan buaya yaitu membuat si pemakai bakal mirip dengan binatang reptil tersebut artinya kulit si pemakai akan memiliki sisik  dan kontur kulit persis sama seperti buaya, hal itu bisa terjadi karena efek dari bahan dasar pembuatannya yang mengakibatkan matinya sel – sel jaringan kulit si pemakai.
B.      CHATINONE
 Cathinone merupakan bahan aktif yang dapat ditemukan dalam tanaman Khat (Catha edulis). Tanaman ini tumbuh subur di negara Azerbeijan, Afrika dan sebagian wilayah Arab. Digolongkan sebagai narkotika golongan I yang hanya boleh dipakai untuk keperluan riset. Untuk keperluan medis sekalipun, narkotika golongan ini tidak diizinkan, apalagi untuk keperluan rekreasional. 
Cathinone sendiri menimbulkan beberapa efek samping seperti euforia, hilangnya nafsu makan, dan halusinasi seperti narkoba. Selain ituCathinone juga bisa menimbulkan efek pusing, tubuh seolah melayang, serta efek candu.
Chatinone disebut juga sebagai ‘amfetamin
alami’. Zat ini menstimulasi sistem saraf pusat menyerupai amfetamin, hanya saja efeknya lebih ringan. Jika sintesis amfetamin yang disebut
metamfetamin efeknya lebih kuat daripada amfetamin, begitu pula dengan methchatinone yang efeknya lebih kuat dibanding Chatinone.

VIII.            CARA PEMAKAIAN NARKOBA DPT DIBEDAKAN ATAS  :

1.       MELALUI SALURAN PERNAFASAN : DIHIRUP MELALUI HIDUNG (SHABU), DI HISAP SEBAGAI ROKOK (GANJA)
2.       MELALUI SALURAN PENCERNAAN : DIMAKAN ATAU DIMINUM (EXTACY, PSIKOTROPIKA/OBAT).
3.       MELALUI ALIRAN DARAH : DISUNTIKKAN MELALUI PEMBULUH DARAH (PUTAU), DITABURKAN KE SAYATAN DI KULIT (PUTAU, MORPHIN).

    IX.            4 (EMPAT) SIFAT UTAMA NARKOBA

1.       SUGESTI
                KEINGINAN TAK TERTAHANKAN PADA ZAT YANG DIMAKSUD
2.       TOLERANSI
                KECENDERUNGAN UNTUK MENAMBAH DOSIS
3.        GELISAH
                KETERGANTUNGAN SECARA PSIKIS
4.       SAKAU
                KETERGANTUNGAN SECARA FISIK

      X.            TANDA DAN GEJALA SAKAU/PUTUS OBAT

-          PENGARUH PADA SAAT PEMAKAIAN
1.       EUPHORIA
2.       RELAX
3.       MENGURANGI NYERI
4.       MENGANTUK
5.       DEPRESI PERNAPASAN
6.       MUAL
7.       KONSTIPASI

-          PUTUS ZAT
1.       NYERI
2.       LAKRIMASI
3.       MENGUAP
4.       JANTUNG BERDEBAR-DEBAR
5.       GANGGUAN TIDUR
6.       DIARE
7.       PERUBAHAN SUHU TUBUH
8.       GANGGUAN KONSENTRASI
9.       PANDANGAN KABUR
10.   MUAL DAN MUNTAH
11.   GELISAH

    XI.            EFEK SAMPING PENGGUNAAN NARKOBA
1.       MORFIN
 Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah

2.       HEROIN /PUTAW
    pengolahan morfin secara kimiawi .Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfinMerupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas
·         Denyut nadi melambat.
·         Tekanan darah menurun.
·         Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·         Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
·         Menghilangkan kepercayaan diri.
·         Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
·         Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·         Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
·         Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur

3.       GANJA
 Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica

§  Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
§  Mulut dan tenggorokan kering.
§  Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
§  Sulit mengingat sesuatu kejadian dan sulit berkonsentrasi
§  Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
§  Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek, gangguan tidur, gelisah, berkeringat, berfantasi, selera makan bertambah

4.       LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
 Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) biasa dalam bentuk kertas ¼ perangko, dan pil/kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

·         Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·         membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
·         Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
·         Diafragma mata melebar dan demam, disorientasi, depresi, pusing, panik
·         Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

5.       KOKAIN
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Disalahgunakan dengan cara menghirup
§  Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).kegelisahan, kejang, sulit bernafas
§  Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
§  Merokok kokain merusak paru (emfisema).
§  Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
§  Paranoid, gangguan penglihatan, kebingungan
§  Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
§  Bicara seperti menelan (slurred speech).
                                                                                                                  
6.       AMFETAMIN
Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy/XTC dan metamfetamin  dikenal dengan nama shabu. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
§  Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps), demam. Insomnia, euforia, agresif,nafsu makan berkurang, mulut kering
§  Berkeringat.Tekanan darah meningkat.Mual dan merasa sakit.Sakit kepala, pusing

7.       ALKOHOL
Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
§  Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
§  Merasa senang dan banyak tertawa, bingung, tidak mampu berjalan

8.       INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
§  Bernafas menjadi lambat dan sulit. terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
§  Mual, batuk dan bersin-bersin.
§  Kehilangan nafsu makan, halusinasi, perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan, bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
§  Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

  XII.            CIRI-CIRI PENGGUNA NARKOBA
Tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :
§   Mata merah, Mulut kering, Bibir berwarna kecoklatan
§   Perilakunya tidak wajar, Bicaranya kacau, Daya ingatannya menurun
§  penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi
§  kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, 
§  terdapat bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

XIII.            AKIBAT PENYALAHGUNAAN ZAT
v  Infeksi Jantung
v  Kerusakan Pada Sekat Jantung
v  Kerusakan Pada Sel Hati / Otak
v  Tukar menukar alat suntik dapat menularkan penyakit HIV/AIDS
v  Penyakit kulit dan kelamin,malnutrisi,
  anemia
v  Penurunan Kesadaran / Koma
v  Psikosis ( Gangguan Mental Berat )
v  Kematian





Oke, mungkin Cuma sedikit aja yang bisa saya share disini. Maaf kalau ada salah kata di dalam penulisan. Thanks :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

19!